Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts

Wednesday, September 30, 2009

Arus Modal Asing : Antara Benci dan Rindu

sebuah tulisan lama di Harian Republika

Senin, 11 Juni 2007
Arus Modal Asing: Antara Benci dan Rindu

Oleh : Junanto Herdiawan, Peneliti Ekonomi Bank Indonesia (BI)

Masuknya modal asing ke Tanah Air dalam beberapa pekan ini seolah membangkitkan sense deja ju dalam diri kita masing-masing. Apalagi, tahun ini bertepatan dengan 10 tahun krisis ekonomi yang menimpa negeri. Masih segar dalam ingatan kita bahwa salah satu pemicu krisis saat itu adalah terjadinya penarikan dana besar-besaran (sudden capital reversal), dari dana masuk secara besar-besaran menjadi dana keluar secara besar-besaran. Kini, kita dihadapkan kembali pada derasnya aliran modalasing ke Indonesia.

Sampai bulan Mei 2007, aliran modal asing yang masuk tersebut terus meningkat jumlahnya hingga mencapai sekitar 17 miliar dolar AS. Dana tersebut ditempatkan ke berbagai outlet rupiah seperti SBI, SUN, dan pasar saham. Derasnya aliran dana itu seolah menggedor kesadaran kita pada pengalaman saat krisis lalu. Penarikan dana besar-besaran saat itu kemudian menimbulkan gejolak dengan dampak penularan yang sangat menekan pasar uang dan ekonomi nasional. Kalau ada perilaku "membebek" saat aliran dana tersebut masuk maka perilaku serupa juga akan terjadi saat dana itu keluar.

World Bank dalam laporannya, ''Addressing the Social Impact of the Crisis in Indonesia 1998'', menulis bahwa perubahan aliran dana luar negeri swasta di Indonesia berjumlah sekitar 22 miliar dolar AS selama setahun, dari aliran masuk 12 miliar dolar AS pada 1997 menjadi aliran keluar 10 miliar dolar AS pada 1998. Leo Gough dalam bukunya Asia Meltdown mengatakan bahwa Asia, yang semula diharapkan menjadi miracle, dalam waktu singkat berubah menjadi chaos, krisis, atau meltdown.

Modal asing yang saat itu dielu-elukan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, dalam sekejap berubah menjadi sumber krisis multidimensi. Kitapun teringat lirik lagu "Benci Tapi Rindu" yang didendangkan Diana Nasution. Kau datang dan pergi/Sesuka hatimu /Oh... kejamnya dikau/ Teganya dikau padaku."

Akankah berulang?
Masuknya aliran modal ke kawasan regional saat ini dipengaruhi oleh masih berlangsungnya kelebihan likuiditas global dan menariknya imbal hasil investasi di kawasan regional. Sementara di sisi domestik, kita melihat bahwa berlanjutnya perbaikan fundamental perekonomian menjadi faktor penting dalam menarik masuknya modal asing tersebut yang pada gilirannya mendukung penguatan nilai tukar rupiah.

Belajar dari pengalaman krisis, derasnya arus modal asing tersebut perlu kita cermati secara seksama. Hal ini agar kita dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan guna mencegah terulangnya krisis serupa. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengingat kembali, mengapa pada tahun 1997 lalu terjadi pembalikan modal secara tiba-tiba. Untuk itu, marilah kita membandingkan berbagai indikator ekonomi utama saat ini dengan saat tahun 1997 lalu.

Berbagai indikator menunjukkan bahwa kondisi saat ini jauh berbeda dengan kondisi tahun 1997. Dari aspek politik, saat ini kita tidak melihat terdapat gejolak yang signifikan seperti yang terjadi di tahun 1997. Sementara dari aspek ekonomi, kondisi fundamental makroekonomi dewasa ini juga jauh lebih baik.

Hal tersebut tercermin dari beberapa indikator ekonomi seperti stabilitas makroekonomi yang terjaga, kondisi transaksi berjalan yang surplus, cadangan devisa yang tinggi, sistem nilai tukar mengambang, kondisi fiskal yang sehat, dan kondisi perbankan yang relatif lebih baik. Stabilitas makroekonomi Indonesia saat ini terjaga dengan baik.

Pertumbuhan ekonomi terus berlangsung, laju inflasi semakin rendah, dan kondisi fiskal sehat. Sementara itu, transaksi berjalan mencapai surplus dalam beberapa tahun terakhir sehingga mencapai 9,6 miliar dolar AS pada akhir tahun 2006 dibanding defisit 5,2 miliar dolar AS pada akhir tahun 1997.

Cadangan devisa kita juga terus bertambah secara signifikan dan pada akhir April 2007 mencapai 49,3 miliar dolar AS serta terus meningkat menjadi 50,3 miliar dolar AS pada awal Mei, dibanding sekitar 20 miliar dolar AS pada tahun 1997. Dari sisi kebijakan nilai tukar, dianutnya sistem nilai tukar mengambang saat ini juga memberikan keuntungan berupa rendahnya tekanan langsung pada cadangan devisa.

Di sisi institusi, kondisi perusahaan khususnya institusi keuangan nasional juga lebih baik dibanding dengan kondisi pada tahun 1997. Kita melihat berbagai upaya penguatan sendi-sendi kelembagaan, finansial, dan operasional telah dilakukan. Perbaikan kondisi permodalan, penerapan risk management, dan konsistensi penerapan prinsip kehati-hatian bank, telah menjadi fokus perhatian dalam proses penguatan industri perbankan.

Membangun garis-garis pertahanan
Kita menyadari bahwa kondisi yang baik saat ini saja tak cukup untuk membuat modal asing itu betah berlama-lama di negeri kita. Kita memerlukan langkah lanjutan agar dana tersebut dapat bertahan dan mengalir ke sektor riil yang lebih berjangka panjang. Untuk itu, manajemen pengelolaan perekonomian nasional yang berhati-hati perlu terus dilakukan.

Kehati-hatian dalam mengelola anggaran pemerintah dan neraca pembayaran Indonesia juga menjadi hal yang penting. Selain itu, upaya memperbaiki iklim investasi juga perlu terus dilakukan. Sejalan dengan itu, Bank Indonesia perlu terus memfasilitasi kegiatan perekonomian nasional dengan melakukan review aturan-aturan yang terkait dengan industri perbankan guna mendorong penyaluran kredit.

Sementara itu, second line of defence yang perlu dipertajam guna mengantisipasi apabila terjadi pembalikan modal secara mendadak adalah mempererat kerja sama regional dengan negara-negara lain di kawasan. Secara regional, kita telah memiliki perjanjian Bilateral Swap Arrangement (BSA) dengan beberapa negara (Cina, Jepang, dan Korea) yang jumlahnya mencapai 12 miliar dollar AS.

Sejarah, kata Nietzche, adalah sebuah ingatan yang disimpan dalam kesadaran kolektif dan mengendap dalam kenangan. Belajar dari pengalaman sejarah itu, kita berharap dengan upaya antisipasi yang kita dilakukan, krisis tahun 1997 tidak akan terulang lagi di negeri ini. Selain itu kita juga berharap agar para pelaku pasar, investor asing, dan pemilik dana, lebih meyakini kondisi fundamental perekonomian Indonesia saat ini yang lebih baik dibandingkan dengan keadaan pada tahun 1997. Bila aliran modal asing tadi dapat bersifat produktif dan terus berlama-lama di Tanah Air maka kita yakin perekonomian Indonesia dapat tumbuh secara berkualitas dan berkesinambungan. ( )

Friday, September 04, 2009

Ada Duri di Balik Century

If you borrow 100 dollar, you are at the mercy of the bank
But if you borrow 1 million dollar, the bank is at your mercy ….

Metafor di atas menunjukkan bahwa perbankan adalah bisnis yang penuh komplikasi. Masalah yang dihadapi bukan melulu soal tekhnis keuangan, tapi juga soal kepercayaan dan psikologi publik. Istilah “risiko sistemik” pada perbankan misalnya, kerap terjalin kusut dengan salah kaprah. Adakah sebenarnya risiko sistemik itu? Atau itu hanya istilah semantik yang digunakan politisi dalam menutupi kepentingannya?

Kasus bailout lembaga keuangan di Amerika Serikat dan Eropa, atau sejarah krisis sepanjang zaman, menunjukkan bahwa “risiko sistemik” adalah hal yang inheren dalam dunia keuangan. Itu adalah sebuah risiko akan terjadinya instabilitas di pasar keuangan yang dapat merambat ke sektor riil. Saat krisis terjadi, kepercayaan masyarakat runtuh. Saat itu, umumnya Pemerintah turun tangan mem-bail out sistem keuangan, meski misalnya, kesalahan seperti penerbitan subprime mortgage, dilakukan oleh para pemilik bank.
Kegalauan itu pula yang mengemuka dalam kasus penyelamatan Bank Century. Kita perlu membedakan antara penyelamatan Century karena risiko sistemik dengan kejahatan perbankan yang dilakukan pemilik bank. Sayangnya, isu politis telah bercampur baur dengan isu tekhnis.

Permasalahan penyelamatan bank, kejahatan perbankan, kebijakan pengawasan, hingga langkah penyelesaian, simpang siur dalam wacana publik.

Mengapa Bank Century Diselamatkan?

Banyak pendapat mengatakan bahwa Bank Century adalah bank kecil. Penutupannya dinilai lebih baik daripada penyelamatannya. Lantas, mengapa pada saat itu (akhir 2008) Bank Century tidak ditutup saja?

Sebelum menjawab hal itu, ada baiknya kita melihat pada kontekstualisasi saat peristiwa itu terjadi. Terlepas dari permasalahan yang terjadi di Bank Century, pada akhir 2008, Indonesia sedang terkena imbas krisis global yang luar biasa dahsyatnya. Saat itu, Bank Century menghadapi “sakratul maut”. Pilihannya adalah menutup bank itu atau menyelamatkannya.

Apabila melihat pada dampaknya di sektor riil dan jumlah nasabahnya, Bank Century sebenarnya termasuk ke dalam low impact bank. Jumlah nasabahnya pun hanya 65.000 orang. Artinya, apabila ada permasalahan, menutup bank ini memiliki dampak kecil ke sektor riil dan nasabah.

Namun hal itu hanyalah satu parameter dalam mempertimbangkan penutupan suatu bank. Beberapa parameter lain perlu menjadi pertimbangan, khususnya apabila melihat apakah penutupan bank itu membawa “risiko sistemik”.

Parameter pertama adalah melihat bagaimana dampak penutupan Bank Century pada bank lain. Dilihat dari parameter itu, Bank Indonesia memandang imbasnya sangat besar. Data pada waktu itu menunjukkan bahwa ada beberapa bank yang memiliki eksposur besar di Bank Century. Artinya, dana bank-bank tersebut akan “nyangkut” di Bank Century melalui fasilitas Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Beberapa bank akan mengalami masalah likuiditas. Akibatnya, rasio kecukupan modalnya (CAR) akan anjlok. Kalau CAR suatu bank anjlok, bank tersebut langsung masuk ICU, atau pengawasan khusus BI. Masalah tidak berhenti di situ, karena efeknya akan berantai ke bank-bank lainnya.

Parameter lain yang menjadikan Bank Century sistemik pada waktu itu, adalah imbasnya ke pasar modal, baik pada saham maupun obligasi. Belum lagi menghitung imbasnya pada sistem pembayaran antar bank, dan ditambah “trauma” masyarakat apabila mendengar sebuah bank “ditutup”.

Kondisi ekonomi saat itu sungguh berada dalam posisi clear and present danger. Bangkrutnya Lehman Brothers dan ditutupnya lebih dari 50 bank di Amerika, belum termasuk di Eropa, telah menimbulkan “kengerian” yang luar biasa di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sistem keuangan Indonesia saat itu mengalami tekanan hebat. Kepercayaan publik terhadap perbankan merosot drastis. Hal itu dapat dilihat pada dana perbankan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang biasanya mencapai Rp 200 triliun, tiba-tiba menyusut hingga “hanya” Rp 89 triliun. Itu artinya, masyarakat beramai-ramai menarik dananya dari perbankan dalam jumlah besar. Untuk menutupi kebutuhan itu, perbankan mencairkan dana mereka di SBI.

Indikator kepanikan masyarakat juga dilihat dari anjloknya dana deposito masyarakat di bank. Menyikapi penarikan ini, bank melakukan perang suku bunga, guna menghindari penarikan lebih lanjut. Di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), bank-bank besar mulai menahan dana dan enggan saling meminjamkan pada bank yang membutuhkan. Akibatnya, bank kecil dan menengah mengalami kesulitan likuiditas.

Kondisi pasar uang saat itu, sungguh amat tegang.

Di sisi lain, ada indikator risiko gagal kredit yang dinamakan CDS (Credit Default Swap). Ini adalah indikator yang berlaku internasional untuk melihat risiko kegagalan suatu negara dalam membayar kewajibannya. Makin tinggi indeksnya, makin tinggi risikonya. Saat itu, CDS Indonesia melonjak dari angka 200 basis point (bps) menjadi 1400 bps. Risiko gagal Indonesia saat itu sungguh tinggi. Hal ini kemudian diikuti oleh penarikan dana asing yang mencapai sekitar 6 miliar dollar AS. Nilai tukar rupiah pun ikut tertekan. Masyarakat makin resah dan panik. Sebagian menarik simpanannya dan menukar ke dollar.

Penutupan bank, dalam kontekstualisasi keadaan seperti di atas, akan menyebabkan kondisi semakin tidak terkendali. Masyarakat merosot kepercayaannya pada bank. Trauma penutupan 16 bank di tahun 1998 masih jelas membayang dan menjadikan mereka gelisah.

Dari sisi ini, diperlukan sebuah professional judgement, atau executive decision yang berani. Tentu dengan segala risikonya. Bank Century pun diselamatkan.

Duri di balik penyelamatan
Namun di balik aksi penyelamatan itu, ada duri yang harus dipisahkan. Itulah kejahatan perbankan yang dilakukan oleh manajemen Bank Century. Secara diam-diam, manajemen Bank Century melakukan praktik-praktik kejahatan yang amat busuk. Beberapa praktik yang dilakukan antara lain adalah surat berharga senilai 11 juta dollar AS yang tak bisa dicairkan, letter of credit (L/C) fiktif senilai 100 juta dollar AS, pemalsuan bank note senilai 18 juta dollar AS, serta beberapa kredit fiktif lainnya bernilai jutaan dollar AS.

Kejahatan perbankan seperti itu harus ditindak secara tegas. Oleh karena itu, langkah BPK untuk menuntaskan audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Bank Century, ataupun permasalahan dalam penyimpangan pengucuran dana, perlu dilakukan secara serius.Di sini kita perlu melihat secara proporsional antara penyelamatan, pengawasan, dan kejahatan. Kebijakan penyelamatan, adalah sebuah langkah yang berani dan dinilai tepat untuk menghindari kegagalan lebih besar pada sistem keuangan Indonesia. Namun, apabila dalam pelaksanaan penyelamatan itu terdapat penyimpangan, ataupun kejahatan pada perbankan, maka yang perlu diusut tuntas adalah kejahatannya, dan bukan pada kebijakan penyelamatannya.

Saat puluhan bank ditutup di Amerika Serikat dan Eropa, perbankan di Indonesia justru solid di tengah guncangan krisis. Lebih dari 130 bank di Indonesia kondisinya sehat dan stabil dengan tingkat kesehatan yang baik. Bahwasanya dalam kondisi itu, ada satu atau dua bank yang sakit karena berbagai sebab, tentu memprihatinkan kita. Namun kiranya pandangan proporsional perlu diberikan pula pada berhasilnya pengawasan di 130 bank yang sehat.

Mudah-mudahan kita bisa berpikir jernih dalam melihat kasus Bank Century. Mudah-mudahan kita tidak terseret pada diskusi semantik tentang risiko sistemik, apalagi isu-isu politis yang membelokkan isu sebenarnya.

Salam.

Monday, January 26, 2009

Sekaleng Coca Cola seharga 15 Milyar

Ini sungguh terjadi. Harga sekaleng Cola mencapai 15 miliar. Harga dua kilo gula pasir mencapai 20 miliar. Kertas tissue, toilet paper, sabun, dan sikat gigi, harganya miliaran. Dan harga tersebut dalam satu hari bisa meningkat dua kali lipat. Mungkin bulan depan, sekaleng Cola bisa berharga satu triliun. Kenapa jadi mahal begitu? Karena hampir seluruh warga Zimbabwe kini menjadi miliarder. Bukan hanya miliarder, bahkan triliuner. Tanggal 17 Januari 2009 lalu, Bank Sentral Zimbabwe menerbitkan lagi uang kertas senilai 10 triliun dollar Zimbabwe dan rencananya akan segera menerbitkan 20, 50, dan 100 triliun dollar Zimbabwe. Anda ingin jadi miliarder, pergilah ke Zimbabwe.

Namun uang triliunan dollar di Zimbabwe nyaris tiada arti saat dibawa ke pasar. Uang 20 miliar dollar Zimbabwe nilainya sama dengan 6000 rupiah. Uang 10 triliun kira-kira sama dengan 300 ribu rupiah. Itulah kondisi perekonomian di Zimbabwe yang dilanda hiperinflasi. Barang-barang menjadi langka, perekonomian mengalami depresi, dan inflasi mencapai jutaan persen. Rakyat hidup dalam kesulitan. Dalam ilmu ekonomi, hiperinflasi adalah sebuah kondisi saat inflasi melejit tinggi tak terkontrol.

Hiperinflasi di Zimbabwe adalah salah satu kondisi terburuk sepanjang sejarah. Yang terparah di Hungaria pasca perang dunia ke II. Saat itu, inflasi mencapai 12,950,000,000,000,000 (12 quadrillion) persen, dengan harga melonjak dua kali lipat setiap 15 jam. Hiperinflasi lain pernah terjadi di Jerman pada tahun 1923. Di Jerman, inflasi meroket 30% per bulan dengan harga meningkat dua kali lipat setiap 3 hari. Di Zimbabwe, inflasi naik lebih dari 100% per bulan dengan harga meningkat dua kali lipat setiap 1,3 hari. Saat menerima uang, warga Zimbabwe harus segera membelanjakannya. Kalau lewat sehari saja, nilainya tergerus setengahnya.

Penyebab hal ini adalah pengelolaan ekonomi yang buruk oleh Presiden Mugabe. Gejolak politik dan sosial telah mengacaukan Zimbabwe. Hal yang dilakukan oleh pemerintahan Mugabe untuk mempertahankan kekuasaannya adalah mencetak uang secara besar-besaran. Uang dipakai untuk membayar gaji pegawai, tentara, dan belanja pemerintah. Uang beredarpun tumbuh tak terkendali menjadi akar dari hiperinflasi. Menghadapi masalah yang timbul, Mugabe justru memerintahkan bank sentral Zimbabwe untuk terus mencetak uang. Bank Sentral Zimbabwe adalah kementrian yang berada di bawah kekuasaannya. Gubernur Bank Sentral Zimbabwe, Dr Gideon Gono, dengan sendirinya patuh pada perintah Mugabe. Dengan uang beredar yang meningkat berkali lipat, inflasi terus menanjak.

Indonesia pernah mengalami hiperinflasi pada tahun 1965. Saat itu inflasi di Indonesia mencapai lebih dari 600%. Sumber permasalahannya sama, terlalu banyak uang dicetak untuk membiayai revolusi dan berbagai pengeluaran lainnya. Setelah kejadian itu, hiperinflasi tidak pernah terjadi lagi di negeri ini. Mudah-mudahan ke depan juga begitu. Inflasi pernah melejit tinggi mencapai 72% saat krisis ekonomi tahun 1997/98 dan mencapai 17% saat kenaikan harga minyak di tahun 2005. Tahun 2008 lalu, saat krisis global melanda, harga minyak dunia meningkat dan mendorong kenaikan BBM serta harga-harga dalam negeri. Namun inflasi untuk tahun 2008 masih dapat dikendalikan pada tingkat 11,06%.

Tingginya inflasi merepotkan kehidupan rakyat. Harga-harga melonjak tinggi dan masyarakat kehilangan daya beli, khususnya mereka yang berpenghasilan tetap. Benar apa yang dikatakan Ernest Hemingway, bahwa inflasi lebih berbahaya dari perang. Inflasi adalah perampok diam-diam yang menggerus uang dari kantong setiap warga masyarakat. Perlahan tapi pasti, masyarakat bertambah miskin karena inflasi.

Oleh karenanya, upaya mengendalikan inflasi menjadi kepedulian setiap negara. Kita tidak ingin inflasi membuat rakyat bertambah miskin. Guna menjaga dan mengendalikan inflasi, peranan bank sentral sangat strategis dalam perekonomian. Bank sentral yang tidak independen, seperti yang terjadi di Zimbabwe, kerap menjadi alat politisi dalam menjalankan kebijakan politiknya, misalnya mencetak uang secara terus menerus. Indonesia sejak tahun 1999 telah memiliki undang-undang yang mengatur independensi bank sentral. Upaya ini bertujuan untuk mensterilkan peranan bank sentral dalam pengendalian inflasi.

Sejak beberapa dekade terakhir ini, bank sentral di seluruh dunia sangat ketat mengontrol inflasi, melalui sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF). Maksudnya adalah, bank sentral mengelola tingkat inflasi pada level tertentu dan menjaganya agar tidak melonjak dari kisaran yang sudah ditentukan. Apabila inflasi diperkirakan melampaui target, Bank sentral harus siap meredam inflasi. Sumber inflasi bisa bermacam-macam, mulai dari kenaikan harga barang yang dikendalikan pemerintah, kelangkaan makanan, pelemahan nilai tukar, ataupun meningkatnya permintaan yang tidak diimbangi oleh penawaran. Bank Sentral perlu memahami sumber inflasi sebelum melakukan respon dalam kebijakan moneternya.

Apakah dengan ITF kemudian bank sentral melupakan pentingnya pertumbuhan ekonomi? Krisis global saat ini menunjukkan bahwa kebijakan ITF bersifat fleksibel. Dalam jumpa pers awal tahun, Gubernur Bank Indonesia, Dr Boediono, mengatakan bahwa inflasi tetap menjadi perhatian Bank Indonesia. Namun dengan semakin turunnya tekanan inflasi akibat melemahnya perekonomian global, perhatian kiranya dapat diberikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Daya beli masyarakat perlu dijaga agar tidak semakin melemahkan perekonomian. Oleh karenanya, rangsangan yang diberikan oleh kebijakan moneter adalah penurunan suku bunga yang akan terus dilakukan sepanjang tidak mengganggu stabilitas. Jadi di sini terlihat bahwa ITF bukanlah sebuah mekanisme yang kaku. Ia juga fleksibel dalam pengelolaan ekonomi negeri.

Mudah-mudahan apa yang terjadi di Zimbabwe tak akan pernah terjadi di negeri ini. Untuk itu, pengendalian inflasi secara konsisten memang sebaiknya diserahkan pada bank sentral yang independen.

Monday, October 20, 2008

Blunder [kah] Bank Indonesia?

The Job of a central bank is to worry...”, demikian adagium yang sering diucapkan tentang tugas bank sentral. Menghadapi krisis keuangan yang terjadi di AS akhir-akhir ini, bank sentral kembali berada dalam sorotan. Tak terkecuali di Indonesia. Kebijakan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI Rate menjadi 9,5% bulan Oktober 2008, menuai kritik dan kecaman. Di tengah penurunan suku bunga yang dilakukan di negara-negara lain, di tengah ancaman resesi dunia dan perlambatan ekonomi, mengapa BI justru menaikkan BI Rate? Langkah ini dianggap sebagai langkah yang egois, blunder, dan tidak memikirkan kehidupan masyarakat kebanyakan. Bank Indonesia dihadapkan pada sebuah risiko kredibilitas.

BI Rate yang blunder?
Henry Paulson, menteri keuangan AS, saat mengumumkan paket bail out sebesar 700 miliar dollar AS, kira-kira mengatakan bahwa setiap negara memiliki karakteristiknya sendiri. Inti dari pernyataan Menkeu AS tersebut, bijaklah dalam mengadopsi kebijakan. Krisis yang mengimbas dan menyebar dirasakan berbeda oleh masing-masing negara. Ketahanan, kondisi, dan kekuatan masing-masing akan sangat menentukan sampai seberapa ia bertahan. Indonesia adalah sebuah keunikan tersendiri. Saat ekonomi dunia melesu sejak pertengahan 2007 lalu, perekonomian domestik justru melaju kencang. Ancaman resesi yang dirasakan oleh negara lain, tidak serta merta dirasakan di Indonesia. Hal ini diindikasikan oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi dalam tujuh triwulan terakhir. Dalam kurun itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru melejit pada kisaran di atas 6%. Padahal saat itu, banyak negara mengoreksi pertumbuhannya.

Faktor utama tingginya pertumbuhan adalah konsumsi masyarakat dan ekspor yang tinggi seiring dengan tingginya harga komoditas internasional. Selain itu, dukungan dari kredit perbankan yang tumbuh lebih dari 32% pertahun menjadi pendorong meningkatnya permintaan. Konsumsi masyarakat menjadi sumber utama pemicu kuatnya pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah rakyat lebih dari 200 juta, konsumsi memang motor pertumbuhan kita. Apabila kita melihat secara sektoral, laju sektor properti tumbuh pesat mencapai 8% setahun. Pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, juga terus meningkat di seluruh Indonesia. Tidak ada yang salah memang dengan pertumbuhan dari sisi permintaan ini. Namun permintaan yang melaju eksesif akan sangat membahayakan perekonomian apabila tidak diimbangi oleh pasokan memadai dari sisi penawaran. Hal itu akan membawa ekonomi pada sebuah guyah ketidakstabilan.

Saat ini, harga komoditas dunia mulai menurun. Imbasnya adalah ekspor kita yang juga menurun yang akan berdampak pada prospek pertumbuhan ke depan. Namun, permintaan domestik masih tinggi. Hal ini pada gilirannya juga meningkatkan impor, baik untuk bahan baku dan modal, maupun barang konsumsi. Akibatnya, terjadi tekanan di Neraca Pembayaran Indonesia. Defisit transaksi berjalan mulai terjadi pada triwulan II-2008. Seiring dengan itu, nilai tukar mulai melemah. Ekspektasi inflasi juga meningkat. Hal ini menjadi sebuah penanda akan perlunya kita mencermati ketahanan perekonomian.

Untuk itu, kebijakan menaikkan BI Rate nampaknya dilandasi oleh sebuah raison d’etre yang jelas, dan bukan saran dari IMF seperti yang dituding beberapa pihak. Tingginya permintaan, masih tingginya ekspektasi inflasi, dan dampak dari kenaikan harga barang impor seiring dengan melemahnya rupiah, menjadi hal yang perlu diwaspadai. Reaktif? BI melakukan kenaikan BI Rate sejak bulan Mei 2008, di saat negara lain masih mencermati perkembangan global. Langkah ini dinilai kalangan investor sebagai langkah proaktif. Credo-nya jelas, permintaan yang terlalu tinggi, terutama dari kalangan menengah ke atas, perlu dikendalikan guna menjaga kestabilan bagi kepentingan masyarakat secara luas.

BI Rate ke depan
Menghadapi dampak dari krisis keuangan AS ke depan, tentu fokus utama yang perlu dipikirkan adalah menjaga stabilitas perekonomian. Kestabilan ini menjadi penting karena ia adalah sebuah element of continuity yang perlu kita jaga bersama. Pengalaman krisis 1997-8 perlu menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak “blunder” dalam mengambil kebijakan. Sumber-sumber masalah, utamanya sumber ketidakstabilan ekonomi dan inflasi, perlu ditelisik dengan baik.

Paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berupaya menyelesaikan berbagai masalah mendesak akibat dampak krisis AS. BI Rate adalah sebuah instrumen kebijakan moneter yang merupakan respon dari state of the economy dan signal bagi pencapaian inflasi ke depan. Berbagai tekanan pada kestabilan dan prospek inflasi tercermin pada keputusan BI Rate. Namun, BI Rate tak dapat berdiri sendiri. Ia harus didukung oleh instrumen moneter lain yang dimiliki oleh bank sentral, seperti intervensi valas, moral suasion, manajemen likuiditas, dan GWM. Oleh karenanya, upaya untuk melihat dampak kebijakan dalam spektrum menengah panjang menjadi penting. Tentu, orkestrasi kebijakan BI yang selaras diharapkan tidak memberi sinyal yang membingungkan dan berdampak negatif bagi masyarakat.